Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Maling Kios di Jeneponto Bawa Kabur Uang Rp 60 Juta demi Judol-Sabu
Pria berinisial ZA (24) membobol sebuah kios hingga membawa kabur uang Rp 60 juta di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melakukan pencurian demi bermain judi on
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 01:28 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Jadi uang yang lain dia belikan dengan narkoba dengan pakai judol," terang Rasyad.
Pelaku kini sudah dibawa ke Kabupaten Jeneponto untuk dilakukan pengembangan. Polisi juga masih mencari barang bukti pencurian lainnya.
Dari rekaman CCTV yang beredar, tampak pelaku melintas di dalam toko di Jalan Lingkar, Kecamatan Binamu, Jeneponto. Dia kemudian memasuki ruangan lainnya hingga mencuri uang dan rokok di dalam toko.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.