"Akibat kejadian tersebut, PT Adi Karya selaku pihak proyek mengalami kerugian berupa 3 unit lampu LED 200 watt dengan total nilai sekitar Rp 4,5 juta. Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Gamping untuk dilakukan Penanganan lebih lanjut," sambungnya.

Dihubungi terpisah, Humas PT Adhi Karya Agung Murhandjanto membenarkan adanya pencurian itu. Adapun lokasi proyek yang lampunya dimaling yakni di ramp on simpang Kronggahan, Trihanggo, Gamping, Sleman.

"Itu lokasi proyek di daerah ramp on, yang ujung itu lho yang dekat jalan. Ram on sebelah sebelah timur simpang Kronggahan," ujar Agung saat dihubungi.

Dalam melancarkan aksinya, kata Agung, pelaku merubuhkan tiang lampu, melepas lampu dari tiang, kemudian meninggalkan tiang itu begitu saja.

"Besi tiangnya ditinggal. Kalau kemarin yang tertangkap tangan ada 3 unit ya dari kami, dia sudah bawa kantong plastik yang berisi 3 lampu itu yang diambil," papar Agung.