Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Maling Modus Kempis Ban Gasak Duit Rp 208 Juta Dalam Mobil di Kudus
Aksi pencurian modus kempis ban terjadi siang bolong di Kabupaten Kudus. Komplotan maling berhasil membawa kabur uang tunai Rp 208 juta dan satu unit laptop dari dalam mobil.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 8 September 2026 pukul 15:44 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Namun, saat kembali ke mobil, korban mendengar suara desis dari ban belakang sebelah kiri. Korban kemudian mengetahui ban mobilnya dalam kondisi bocor.Saat hendak mengambil dongkrak, korban mendapati pintu mobil bagian depan sebelah kanan dalam keadaan terbuka.
"Setelah dilakukan pengecekan, tas berisi uang tunai Rp 208 juta dan satu unit laptop sudah raib," ujarnya.
Happy mengatakan polisi telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk mengungkap pelaku.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.