Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Maling Modus Kempis Ban Gasak Duit Rp 208 Juta Dalam Mobil di Kudus
Aksi pencurian modus kempis ban terjadi siang bolong di Kabupaten Kudus. Komplotan maling berhasil membawa kabur uang tunai Rp 208 juta dan satu unit laptop dari dalam mobil.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 8 September 2026 pukul 15:44 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Petugas sudah melakukan olah TKP, mencari barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Kami juga melakukan pendalaman terhadap sejumlah petunjuk yang ada," jelasnya.
Dijelaskan Happy, pelaku pencurian masih diburu polisi. Termasuk melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. Mohon waktu, tim masih bekerja di lapangan," ungkap dia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.