NADIKABAR.COM — Aksi pencurian modus kempis ban terjadi siang bolong di Kabupaten Kudus. Komplotan maling berhasil membawa kabur uang tunai Rp 208 juta dan satu unit laptop dari dalam mobil.
"Iya benar, peristiwa itu terjadi di depan Gudang Keramik 46, Jalan Lingkar Ngembal, Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Senin siang kemarin," kata Kasatreskrim Polres Kudus AKP Happy Nawang Kuncoro dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).
Happy mengatakan korban yang diketahui bernama Dwi Irwan baru saja melakukan penarikan uang tunai di salah satu bank di jalan Jendral Sudirman Kudus. Korban kemudian menuju Gudang Keramik 46 untuk mengambil barang yang telah dibeli.
"Setibanya di lokasi, korban memarkirkan kendaraannya di depan gudang. Korban kemudian masuk ke dalam gudang untuk menyerahkan nota pembelian kepada penjaga gudang," jelasnya.
Namun, saat kembali ke mobil, korban mendengar suara desis dari ban belakang sebelah kiri. Korban kemudian mengetahui ban mobilnya dalam kondisi bocor.Saat hendak mengambil dongkrak, korban mendapati pintu mobil bagian depan sebelah kanan dalam keadaan terbuka.
"Setelah dilakukan pengecekan, tas berisi uang tunai Rp 208 juta dan satu unit laptop sudah raib," ujarnya.
Happy mengatakan polisi telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk mengungkap pelaku.
"Petugas sudah melakukan olah TKP, mencari barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Kami juga melakukan pendalaman terhadap sejumlah petunjuk yang ada," jelasnya.
Dijelaskan Happy, pelaku pencurian masih diburu polisi. Termasuk melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. Mohon waktu, tim masih bekerja di lapangan," ungkap dia.