NADIKABAR.COM — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Indramayu mengungkap kasus pencurian pipa besi milik PT Pertamina di kawasan Gudang Pertamina EP Field Jatibarang, Jalan Raya Mundu, Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat, yakni W alias K (39) dan N (60). Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo PM melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bahar mengatakan, salah satu tersangka, W alias K, lebih dahulu terdeteksi berada di wilayah Jakarta Timur.

Petugas kemudian bergerak dan mengamankan W di Jakarta Timur pada Senin (17/8/2026). Pada hari yang sama, tim yang berada di Indramayu juga menangkap N di wilayah Kecamatan Karangampel.

"Setelah mengamankan inisial W di Jakarta Timur, sebagian Tim URC Polres Indramayu yang berada di Indramayu turut bergerak cepat mengamankan tersangka N di wilayah Kecamatan Karangampel pada tanggal yang sama," kata Arwin, saat dihubungi pada Kamis (20/8/2026).