Arwin memastikan penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta mengungkap jaringan dan alur pencurian aset Pertamina tersebut.
Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2026 yang digelar untuk menekan tindak kriminalitas sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Indramayu.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi tindak kriminal di lingkungan sekitar.
"Warga diimbau untuk segera menghubungi layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu di nomor WhatsApp 0819-9970-0110 atau layanan darurat Call Center Polri di nomor 110," ujar Tarno.