Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Maman: Pemerintah siapkan kebijakan adaptif sertifikasi halal UMK
Pemerintah menyiapkan kebijakan adaptif dalam penerapan kewajiban sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil (UMK) dengan mempertimbangkan kemampuan pelaku usaha
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 23 September 2026 pukul 21:03 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Maman mengungkapkan pemerintah juga terus mendorong mekanisme self declare sebagai salah satu cara membantu pelaku usaha mikro memenuhi persyaratan sertifikasi halal.
Ia menegaskan penerapan kewajiban tersebut perlu dibedakan sesuai kapasitas usaha karena kondisi usaha mikro dan kecil tidak sepenuhnya sama dengan usaha menengah dan besar.
Ia pun berharap penerapan kebijakan sertifikasi halal dapat berjalan seiring dengan pendampingan kepada UMK sehingga kewajiban tersebut tidak menghambat keberlangsungan usaha.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.