NADIKABAR.COM β Kementerian Koperasi menyatakan, manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tetap menerima gaji meskipun koperasi tempat mereka bertugas belum sepenuhnya siap beroperasi.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi Destry Anna Sari mengatakan, manajer di koperasi yang belum beroperasi penuh tetap menjalankan sejumlah persiapan kegiatan usaha.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, ia menjelaskan, persiapan tersebut meliputi pemetaan kebutuhan ritel, konsolidasi produk yang dimiliki koperasi, serta penyiapan kebutuhan operasional.
Menurut dia, tugas manajer tidak terbatas pada menjaga gerai, tetapi juga mencakup persiapan dan pengembangan bisnis koperasi.
Destry menambahkan, pemerintah telah menganggarkan pembayaran gaji manajer untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
βGajinya kisaran antara Rp6,8 juta sampai Rp9,3 juta sesuai UMK (upah minimum kabupaten/kota) dan ditambah tunjangan umum,β katanya.
Adapun indikator kinerja manajer KDKMP mencakup pencapaian penjualan dan transaksi, penambahan jumlah anggota koperasi, serta konsolidasi produk yang dimiliki koperasi.
Ia menyebutkan, sebanyak 26.911 manajer telah menandatangani kontrak kerja dari total 28.624 orang yang telah menyelesaikan tahapan rekrutmen hingga sertifikasi. Para manajer tersebut juga telah ditempatkan di koperasi di berbagai daerah di Indonesia.
Sementara itu, Destry menyebut KDKMP yang telah beroperasi saat ini mencapai 10.070 titik, dan saat ini sedang dipantau oleh pemerintah pusat terkait operasionalnya.
Destry menjelaskan, KDKMP yang dikategorikan telah beroperasi saat ini merujuk pada koperasi yang memiliki bangunan yang dibangun pemerintah melalui penugasan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara, dilengkapi fasilitas pendukung dan manajer, serta menggunakan anggaran pembangunan sekitar Rp3 miliar.