NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Mulyo Lumintu ke dalam PT BPR Danarakyat Sentosa di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, sebagai bagian dari upaya konsolidasi industri BPR.

Kepala OJK Provinsi Jateng Hidayat Prabowo, di Semarang, Jumat, menyampaikan bahwa konsolidasi BPR merupakan langkah strategis untuk membangun industri yang lebih sehat, tangguh, dan berdaya saing.

Yakni, melalui penguatan struktur permodalan dan kelembagaan, tata kelola, serta kapasitas usaha.

Menurut dia, penggabungan itu untuk memperkuat struktur, ketahanan dan daya saing serta mengoptimalkan peran BPR dalam mendukung pembiayaan masyarakat dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-75/D.03/2026 tanggal 8 Oktober 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Mulyo Lumintu ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Danarakyat Sentosa.

"Dengan kelembagaan dan permodalan yang semakin kuat, BPR diharapkan mampu meningkatkan kapasitas penyaluran pembiayaan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM," katanya.