Suhendrik, Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres.

Keempatnya merupakan bagian dari lima tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam perkara tersebut.

Pemanggilan Randy menjadi perhatian karena ia merupakan mantan asisten pribadi Ridwan Kamil ketika menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Meski demikian, dalam pemeriksaan kali ini Randy berstatus sebagai saksi, bukan tersangka.

KPK juga belum menjelaskan secara terbuka apa yang akan didalami dari keterangan Randy dalam perkara pengadaan iklan tersebut.

Pemeriksaan terhadap para saksi menjadi bagian dari proses penyidikan KPK untuk mengungkap dugaan korupsi yang disebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar.

Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penyidikan masih terus berjalan. Pemanggilan Randy Kusumaatmadja dan dua saksi lainnya menjadi bagian dari pendalaman KPK terhadap perkara dugaan pengadaan iklan tersebut.

Hingga pemeriksaan berlangsung, KPK belum mengungkap materi pemeriksaan Randy maupun hasil keterangannya kepada penyidik.