Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen (Purn) Napoleon Bonaparte meninggal dunia. Napoleon meninggal karena sakit.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 18 Oktober 2026 pukul 19:16 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Pada 2021, Napoleon dinyatakan terbukti menerima suap untuk menghapus nama terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, dari daftar pencarian orang (DPO) atau red notice interpol.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Napoleon dengan pidana penjara empat tahun dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. Napoleon kemudian bebas bersyarat pada April 2023.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.