NADIKABAR.COM — Polisi meringkus seorang wanita berinisial VZH, karyawan PT Suhu Nusadua Teknologi, Jalan Peta Barat, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, setelah diduga menggelapkan uang pembayaran pelanggan dengan total kerugian perusahaan mencapai Rp45 juta.
Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan pihak perusahaan mengenai dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh salah satu karyawannya.
"Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rachmad Wibowo, segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi," kata Rihold saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku yang bekerja di bagian marketing itu diduga menjalankan aksinya dengan memanfaatkan proses pemesanan barang dari pelanggan perusahaan.
"Modus yang digunakan yakni dengan membuat pesanan pembelian atau purchase order (PO) fiktif yang mencantumkan nomor rekening pribadi," ujar Rihold.