NADIKABAR.COM — Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Napoleon Bonaparte meninggal dunia pada Minggu.

“Iya benar, [karena] sakit,” kata kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti, saat dikonfirmasi dari Jakarta.

Napoleon mengembuskan napas terakhir pada 18 Oktober 2026 pukul 10.32 WIB. Ia rencananya dimakamkan di Cikeas, Jawa Barat, Senin (19/10).

Sebelum menjabat sebagai Kadivhubinter Polri pada 2020, Napoleon merupakan Kepala Bagian Kerja Sama Konvensional Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.

Ia juga tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Sumatera Selatan, Direktur Reskrim Polda DI Yogyakarta, hingga sejumlah jabatan lain di Bareskrim Polri.

Pada 2021, Napoleon dinyatakan terbukti menerima suap untuk menghapus nama terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, dari daftar pencarian orang (DPO) atau red notice interpol.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Napoleon dengan pidana penjara empat tahun dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.

Napoleon kemudian bebas bersyarat pada April 2023.