Najib, yang juga menjabat sebagai menteri keuangan saat memimpin pemerintahan dari 2009 hingga tersingkir dalam pemilu 2018, sebelumnya merupakan penasihat SRC dan ketua dewan penasihat 1MDB.
Penerjemah: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Abdul Razak akan menjalani sisa hukuman penjara enam tahun atas kasus korupsi sebagai tahanan rumah setelah mendapat pengampun
Najib, yang juga menjabat sebagai menteri keuangan saat memimpin pemerintahan dari 2009 hingga tersingkir dalam pemilu 2018, sebelumnya merupakan penasihat SRC dan ketua dewan penasihat 1MDB.
Penerjemah: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.