Ketika intelijen berubah menjadi instrumen kekuasaan
Dalam negara demokratis, intelijen memiliki mandat strategis untuk mendeteksi ancaman, memberikan peringatan dini, dan melindungi kepentingan nasional. Namun, kekuatan intelijen juga menyimpan kerentanan besar ketika pengawasan, akuntabilitas, dan batas kewenangannya tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Penyadapan bukanlah tindakan yang secara otomatis ilegal. Dalam kondisi tertentu, tindakan tersebut dapat menjadi instrumen sah penegakan hukum dan keamanan negara. Namun, legalitas, dasar kewenangan, tujuan, serta mekanisme pengawasannya harus jelas.