Sementara itu, tingkat kemantapan jalan kabupaten baru berkisar 50-55%. Artinya, sekitar 45-50% jalan kabupaten masih berada dalam kondisi tidak mantap.
"Jalan nasional kita tahu kemantapannya 94%, jalan di kota punyanya pemerintah kota itu kira-kira 80%-an. Jalan provinsi kemantapannya 70%, yang jadi problem itu adalah jalan kabupaten, kemantapannya kurang lebih 50-55%," ungkapnya.
Nazib menjelaskan, kondisi tersebut menunjukkan belum optimalnya keterhubungan antara infrastruktur yang dibangun pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Jalan nasional yang kondisinya baik belum tentu didukung jalan daerah dengan kualitas serupa.