PIP merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini bertujuan mendukung keberlanjutan pendidikan dan mengurangi risiko anak putus sekolah karena kendala ekonomi.

Pada 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan pemerintah mengalokasikan anggaran PIP sebesar Rp13,8 triliun untuk sekitar 19,48 juta murid di seluruh Indonesia. Program tersebut juga diperluas hingga jenjang taman kanak-kanak.

Meski demikian, PIP tidak otomatis diberikan hanya karena keluarga masuk desil 1 sampai 4. Status peserta didik, data yang digunakan dalam penetapan penerima, serta persyaratan program tetap perlu diperhatikan. Keluarga dapat memeriksa informasi PIP melalui sekolah atau kanal resmi kementerian terkait.

Cara mengecek desil dan status penerima bansos

Masyarakat dapat mengetahui peringkat kesejahteraan dan status bantuan melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Berdasarkan petunjuk pada laman tersebut, pengecekan dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit sesuai KTP, kemudian mengisi kode verifikasi yang ditampilkan dan menekan tombol pencarian data. Sistem menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data.

Desil ditentukan berdasarkan sejumlah variabel sosial ekonomi, termasuk kondisi individu, pendidikan, pekerjaan, kondisi perumahan, daya listrik, dan kepemilikan aset. Terdapat 10 kelompok desil, dengan desil 1 mewakili kelompok kesejahteraan 10 persen terbawah dan desil 10 mewakili kelompok 10 persen teratas.

Peringkat tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti pemutakhiran data. Jika kondisi keluarga tidak sesuai dengan informasi yang tercatat, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, maupun mekanisme yang tersedia pada aplikasi Cek Bansos. Data selanjutnya akan melalui proses pemeriksaan dan penghitungan ulang.

Dengan demikian, masyarakat yang masuk desil 1 sampai 4 berpeluang menjadi sasaran sejumlah program, terutama PKH dan Program Sembako. PBI-JK serta bantuan pendidikan seperti PIP juga dapat relevan bagi keluarga yang memenuhi kriteria masing-masing program.

Penting untuk diingat bahwa desil bukan jaminan seseorang langsung menerima seluruh bansos. Status penerima ditentukan berdasarkan kriteria program, ketersediaan alokasi, serta hasil verifikasi dan pemutakhiran data pemerintah.