"Semakin cerdas masyarakatnya, tentunya dituntut ASN-nya semakin cerdas. Kemudian, 81,72 persen penduduk telah menggunakan daripada layanan digital yang semakin terbuka, mudah, dan transparan," ujarnya.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 1 September 2026, jumlah ASN di Indonesia tercatat sekitar 6,7 juta orang. Jumlah tersebut meningkat seiring penambahan ASN hasil rekrutmen dan penataan tenaga non-ASN.

Sebagai perbandingan, pada 1 Januari 2026 jumlah ASN tercatat 6.546.083 orang, terdiri atas 3.557.697 PNS, 2.040.965 PPPK, dan 947.421 PPPK paruh waktu.

Tomsi mengatakan perubahan yang dihadapi aparatur tidak hanya berkaitan dengan teknologi dan AI, tetapi juga gejolak ekonomi dan geopolitik, perubahan kebutuhan keterampilan aparatur, serta derasnya arus informasi yang memengaruhi kepercayaan publik.

Untuk menghadapi kondisi tersebut, ia mendorong peserta PKA dan PKP mengubah pola kerja dan kepemimpinan dari cara berpikir sektoral dan parsial menjadi strategis, sistemik, menyeluruh, serta lintas sektor.

Perubahan itu, menurut Tomsi, perlu didukung kepemimpinan kolaboratif dan kemampuan membangun jejaring karena berbagai persoalan tidak dapat diselesaikan satu unit atau instansi sendiri.