NADIKABAR.COM — Pembayaran menggunakan QRIS semakin memudahkan transaksi jual beli. Sayangnya, sebagian pedagang masih khawatir soal adanya potongan biaya yang bisa mengurangi pendapatan dari setiap transaksi.
Supaya tak kena biaya potongan dan tetap cuan, pedagang bisa memanfaatkan program Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0%. Pasalnya, mulai 1 Oktober 2026, Bank Indonesia telah memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% ke lebih banyak kategori usaha.
Dikutip dari Bank Indonesia, untuk menikmati program MDR QRIS 0%, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan. Program tersebut bisa dimanfaatkan oleh usaha kecil, menengah, dan besar yang kini mendapatkan MDR 0% untuk transaksi hingga Rp 100.000.
Selain itu, usaha mikro tetap mendapatkan MDR 0% untuk transaksi hingga Rp 500.000. Perluasan kebijakan ini meningkatkan efisiensi biaya transaksi bagi pelaku usaha dan mendorong semakin luasnya manfaat digitalisasi pembayaran bagi masyarakat.
Menariknya, program MDR 0% menghadirkan keuntungan tersendiri bagi para pelaku UMKM. Sebab, mereka bisa mendapatkan 100% pendapatan secara utuh tanpa potongan. Hal ini dapat membuat biaya operasional UMKM lebih efisien.
Selain itu, program ini juga menguntungkan para pelaku UMKM, khususnya mereka yang masih memiliki volume transaksi kecil. Lewat program ini, UMKM memiliki ruang gerak lebih leluasa untuk mengembangkan bisnis dan terbebas dari potongan QRIS.
Program tersebut juga mampu mendorong pelaku UMKM untuk lebih beradaptasi dengan teknologi digital. Sebab, saat ini sudah banyak pelanggan yang memanfaatkan teknologi digital untuk bertransaksi dibandingkan menggunakan uang tunai. Perubahan pola transaksi pelanggan itulah yang perlu diadaptasi oleh pelaku UMKM agar bisnisnya bisa terus berkembang.
Untuk memiliki QRIS, saat ini ada sejumlah alternatif yang bisa diikuti, salah satunya dengan menggunakan QRIS DANA Bisnis. Selain simpel digunakan, DANA Bisnis juga menghadirkan beragam keunggulan lainnya. Berikut adalah keunggulan QRIS DANA Bisnis.
1. Tidak Ada Biaya Layanan (MDR 0%)
Salah satu keuntungan yang bisa dirasakan pemilik usaha adalah tidak adanya biaya layanan atau MDR sebesar 0%. Melalui skema ini, setiap pembayaran yang diterima melalui transaksi tersebut tidak dikenakan potongan biaya layanan. Artinya, nominal yang dibayarkan pelanggan akan diterima oleh pemilik usaha secara penuh sesuai dengan nilai transaksi.
Proses pendaftaran QRIS untuk pemilik usaha kini bisa dilakukan dengan lebih praktis melalui aplikasi DANA. Pemilik usaha tidak perlu melewati proses yang rumit karena pendaftaran dapat dilakukan langsung di dalam aplikasi dengan waktu yang relatif singkat. Bahkan, proses pengisian data untuk mendaftarkan QRIS disebut hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit, sehingga dapat dilakukan di sela-sela kesibukan menjalankan usaha.
Setelah proses pendaftaran selesai, pemilik usaha juga tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan QRIS. QRIS akan diterima maksimal dalam waktu 10 menit setelah pendaftaran.
3. Cairkan Saldo DANA Bisnis Lebih Instan
Saldo DANA Bisnis yang sudah diterima dapat langsung digunakan untuk berbagai kebutuhan transaksi usaha. Proses pencairannya yang praktis membuat pelaku usaha tidak perlu menunggu lama untuk bisa memanfaatkan dana yang masuk.
Kemudahan ini juga memberikan fleksibilitas bagi pemilik usaha dalam mengatur keuangan. Saldo yang tersedia dapat digunakan untuk berbagai transaksi sesuai kebutuhan operasional, mulai dari memenuhi kebutuhan usaha hingga melakukan pembayaran lainnya.
4. Ikut Program Affiliate DANA Bisnis untuk Dapetin Penghasilan Tambahan
Menariknya lagi, DANA juga menghadirkan peluang untuk mendapatkan penghasilan tambahan lewat program referral DANA Bisnis. Siapa pun bisa ikut mengajak pemilik usaha lain untuk mendaftar, mulai dari ibu rumah tangga, mahasiswa, afiliator, hingga masyarakat umum. Tanpa perlu modal, peserta program referral berkesempatan mendapatkan uang hingga Rp60 juta.
Informasi lengkap mengenai cara mendaftar DANA Bisnis dan peluang tambahan melalui program affiliate DANA Bisnis dapat dilihat di DANA Blog.