Destry menjelaskan, sinergi yang dijalin dengan pemerintah dilakukan untuk saling melengkapi tim redaksi kebijakan moneter dan fiskal. Langkah ini diharapkan dapat mendirikan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kalau kita memang konsisten, kita sesuai dengan pemerintah, mau mencapai pertumbuhan tertentu. Tentu kita sebagai satu pelaku ataupun satu lembaga di dalam negara, kesatuan Republik Indonesia. Tentu kita harus bekerja bergerak bersama. Bergerak bersama untuk menghasilkan hasil yang lebih baik dan tentunya lebih luas, lebih tinggi," jelasnya.

Destry menambahkan, independensi BI menjadi amanat dalam Undang-Undang (UU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dalam UU tersebut, BI tidak hanya diberikan mandat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan iklim ekonomi yang kondusif.