Zulkifli menegaskan, penyaluran MBG dilakukan berdasarkan data penerima manfaat agar pelaksanaan program lebih tertib dan tepat sasaran.

Selain memperluas jangkauan layanan di Pulau Jawa, Zulkifli menyebut pemerintah juga mempercepat aktivasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Ia menyebutkan pada tahap pertama, sebanyak 480 SPPG telah diselesaikan di kawasan Indonesia Timur, termasuk di wilayah Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku.

Selanjutnya, pada tahap kedua yang dimulai 14 Oktober, sebanyak 980 SPPG baru diaktifkan di wilayah 3T di Sumatera, Kalimantan, dan Bali.