Hiburan
HALAMAN 3 DARI 3
Mediasi Buntu, Gugatan Rp1 M dari ART ke Erin Berlanjut
Upaya perdamaian antara mantan asisten rumah tangga (ART), Nur Rohmah dengan mantan majikannya, Rien Wartia Trigina alias Erin, buntu. Kasus tetap dilanjutkan.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 18:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sebelumnya, Nur melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap mantan istri Andre Taulany itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tuntutan ganti rugi materiil dan imateriil senilai Rp1 miliar.
Gugatan tersebut didaftarkan menyusul dugaan penahanan dokumen identitas dan barang pribadi yang sempat menghambat urusan administrasi sekolah anak sang ART.
Tahapan sidang berikutnya akan mengagendakan pembacaan gugatan, jawaban dari pihak tergugat, replik, duplik, hingga pembuktian dokumen serta saksi di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.