NADIKABAR.COM — Proses hukum gugatan wanprestasi yang diajukan artis Sarwendah terhadap Ruben Onsu telah dimediasi. Dalam pertemuan mediasi pertama, kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan dan masih harus menempuh proses lebih lanjut untuk mencari jalan tengah atas sengketa yang terjadi.
Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, menjelaskan mediasi merupakan tahapan yang harus dilalui dalam proses persidangan gugatan perdata sebelum perkara berlanjut ke tahap berikutnya.
"Ya, update-nya terkait gugatan wanprestasi, kemarin kita sudah melakukan sidang mediasi. Anggaplah itu mediasi pertama. Jadi, dalam setiap tahapan persidangan gugatan itu, ada yang namanya mediasi," kata Jaenudin di Sawangan, Depok, Jawa Barat, kemarin.
Dalam mediasi perdana tersebut, proses perundingan dipimpin oleh mediator nonhakim. Sebelum pertemuan berlangsung, mediator meminta kedua belah pihak menyiapkan resume yang berisi usulan perdamaian sebagai bahan pembahasan.
Namun, pada pertemuan pertama itu, baru pihak Sarwendah yang menyerahkan dokumen resume berisi usulan perdamaian.
"Jadi sebelum sidang, mediator meminta para pihak menyiapkan resume. Nah, pada saat mediasi itu, ternyata baru kita yang memberikan resume," jelasnya.
Jaenudin mengatakan dokumen usulan tersebut telah diserahkan kepada kuasa hukum Ruben Onsu dan diterima dengan baik. Sementara itu, pihak Ruben meminta waktu untuk mempelajari dan memberikan tanggapan atas tawaran yang diajukan Sarwendah.
Pihak Ruben dijadwalkan menyampaikan respons terhadap usulan tersebut pada mediasi berikutnya yang akan digelar pada 3 November.
"Jadi, resume itu kita berikan kepada pihak kuasanya RO (Ruben Onsu), dan itu diterima dengan baik. Mereka menyampaikan bahwa usulan tersebut akan dijawab atau ditanggapi nanti pada tanggal 3 November, pada sidang mediasi berikutnya," ungkap Jaenudin.
Dengan belum adanya tanggapan dari pihak tergugat, Jaenudin menegaskan bahwa mediasi tersebut belum menghasilkan titik temu maupun kesepakatan apa pun. Menurutnya, proses perundingan masih menunggu jawaban dari pihak Ruben atas usulan yang telah disampaikan, baik secara tertulis maupun lisan.
"Jadi, perlu saya tegaskan bahwa mediasi kemarin belum ada titik temu apa pun, belum ada kesepakatan apa pun, belum ada deal apa pun, karena kita masih menunggu jawaban atau tanggapan dari pihak RO atas usulan-usulan yang kita berikan, secara tertulis maupun lisan," tegasnya.
Pihak Sarwendah kini menunggu tanggapan resmi dari pihak Ruben Onsu dalam mediasi lanjutan. Nantinya, masing-masing pihak berkesempatan menyampaikan resume dan usulan perdamaian untuk dibahas bersama mediator guna mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.
Jaenudin menambahkan, usulan yang nantinya diajukan pihak Ruben juga tidak serta-merta dapat dianggap sebagai kesepakatan damai. Seluruh tawaran akan dibahas dalam proses mediasi untuk menemukan titik temu.
"Nah, nanti seperti apa, kan, dia memberikan resume juga kepada kita. Apakah itu dianggap sebagai penawaran damai? Ya, tidak. Nanti di situ mediator akan menengahi. 'Gimana nih, gimana nih?' Jadi, dicari titik temunya," pungkasnya.