1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana2. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya3. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung4. Asep Yusuf Somantri (AYS) selaku orang dekat Sony5. Glory Harimas Sihombing selaku Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR)6. Lalu Muhammad Iwan (LMI) selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi di BGN tahun 2025-2026. Para tersangka mulai mantan pejabat BGN hingga bos perusahaan penyedia motor listrik BGN.

Kejagung menduga ada penyimpangan dalam tata kelola program MBG, di antaranya dugaan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG hingga dugaan penggelembungan harga (markup) dalam pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi.

Anang menyebut perbuatan para tersangka diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 10 triliun. "Kurang lebih 10 triliun, kurang lebih, ya," imbuhnya.

Satu tersangka lain, yakni Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), belum dilimpahkan ke Kejari Jakpus. Andri merupakan vendor penyedia motor listrik BGN.