Ketentuan semacam ini juga penting dilihat dari perspektif Indonesia sebagai negara asal penanaman modal. Satu atau dua dekade ke depan, Danantara sangat mungkin melakukan ekspansi investasi ke berbagai negara. Investasi yang melibatkan BUMN atau entitas yang memiliki keterkaitan dengan negara biasanya menghadapi sensitivitas politik dan keamanan yang lebih tinggi ketika berhadapan dengan mekanisme review investasi.

Karena itu, pengecualian terhadap ISDS dalam keputusan peninjauan investasi perlu diperhatikan bukan hanya sebagai persoalan perlindungan investor Indonesia di luar negeri saat ini, namun juga sebagai isu yang dapat memengaruhi ruang perlindungan hukum bagi ekspansi Danantara di masa depan.

Lebih menarik lagi, perjanjian ini telah mengantisipasi kemungkinan Indonesia membentuk lembaga serupa dengan FIRB. Apabila dibentuk, keputusan lembaga tersebut juga dikecualikan dari ISDS.

Yang menjadi ironi, urgensi mengenai mekanisme review ini malah muncul dari Washington, bukan inisiatif Jakarta. Dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia-Amerika Serikat yang ditandatangani pada Februari lalu, ada pasal yang secara eksplisit memuat kewajiban Indonesia untuk mengadopsi mekanisme review investasi, dan harus bekerjasama dengan Washington soal hal ini.

Pertanyaan yang lebih sulit: seperti apa desain kelembagaan ala Indonesia? dan bagaimana memastikan review tidak dianggap "menargetkan" negara tertentu? Mengingat instrument ini, sebagaimana instrument keamanan ekonomi lainnya seperti pembatasan ekspor dan pembatasan impor, sensitive dengan rivalitas Negara Adidaya.

Pada titik ini, posisi Kemlu menjadi penting. Kemlu memang tidak mesti menjadi lead atau koordinator dalam mekanisme ini. Salah satu temuan saya, desain kelembagaan di tiap negara berbeda-beda dan umumnya melibatkan lembaga ekonomi sekaligus keamanan.

Namun, keputusan untuk menyetujui, memberi syarat, atau menolak suatu investasi tidak pernah sepenuhnya menjadi urusan domestik. Karena itu, Kemlu perlu berada dalam proses pengambilan keputusan, bukan untuk menilai investasi semata-mata sebagai risiko atau keuntungan, melainkan untuk membantu Presiden membaca konsekuensinya terhadap hubungan bilateral dan komitmen internasional Indonesia. Sudah tentu peran tersebut tidak mudah.

Denny Indra Sukmawan. Mahasiswa PhD Politik dan Hubungan Internasional, sedang meneliti Trade & Investment Controls on Security Grounds di University of Liverpool.