NADIKABAR.COM — Di tengah maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah, masyarakat Dayak Iban di Menua Sungai Utik, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, memiliki cara pandang yang berbeda terhadap api. Bagi mereka, api merupakan bagian dari tradisi berladang yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Guru Besar Kelompok Keahlian Teknologi Kehutanan SITH Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof Endah Sulistyawati, membeberkan fakta itu setelah mengunjungi komunitas Dayak Iban di Sungai Utik.
Masyarakat setempat menerapkan sistem perladangan gulir balik atau swidden agriculture. Dalam sistem ini, api digunakan untuk membantu membersihkan dan menyiapkan lahan sebelum ditanami padi.
Penggunaannya bukan tanpa aturan. Masyarakat memiliki pengetahuan lokal mengenai pengelolaan lahan, kondisi lingkungan, arah angin, hingga cara membatasi pergerakan api. Ada pula aturan sosial yang mengatur proses pembakaran.
Karena itu, menurut Endah, penggunaan api perlu dilihat secara lebih luas. Bukan hanya soal ada atau tidaknya lahan yang terbakar, tetapi juga bagaimana api digunakan, apa tujuannya, serta kondisi lingkungan di sekitarnya.
Lahan yang dipilih untuk berladang umumnya merupakan hutan sekunder bekas ladang. Area tersebut tidak langsung digunakan kembali, melainkan dibiarkan selama beberapa tahun agar vegetasi tumbuh dan kondisi tanah berangsur pulih.
Masyarakat Dayak Iban memiliki pengetahuan untuk mengenali kapan sebuah lahan sudah cukup pulih dan siap kembali dimanfaatkan.
Setelah lahan dipilih, pohon ditebang dan tumbuhan bawah dibersihkan. Hasil tebangan tidak seluruhnya dibakar. Kayu yang masih berguna dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, seperti bahan bangunan atau bahan bakar.