NADIKABAR.COM — Tantangan perlindungan kelas menengah bukan sekadar memperbesar jumlah penduduk dalam kelompok tersebut, melainkan mencegah guncangan sementara menjadi kemunduran berkepanjangan.

Di Indonesia, yang mengandalkan konsumsi rumah tangga sebagai penopang pertumbuhan nasional, ketahanan keluarga menentukan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar dan merencanakan masa depan.

Perlindungan bukan berarti seluruh kelas menengah menerima bantuan sosial, melainkan memastikan rumah tangga terdampak memperoleh dukungan sebelum kehilangan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah penduduk kelas menengah turun dari 57,33 juta orang atau 21,45 persen populasi pada 2019 menjadi 47,85 juta orang atau 17,13 persen pada 2024. Pada 2025, jumlahnya kembali turun menjadi sekitar 46,7 juta orang atau 16,6 persen.

Berdasarkan klasifikasi pengeluaran BPS, kelas menengah berada pada kisaran pengeluaran sekitar Rp2 juta hingga Rp9,9 juta per kapita per bulan. Penyusutan kelompok ini tidak otomatis berarti seluruh orang yang keluar dari kategori tersebut jatuh miskin.

Sebagian mungkin bergeser ke kelompok menuju kelas menengah (aspiring middle class), yang masih mampu memenuhi kebutuhan hidup tetapi lebih rentan terhadap tekanan ekonomi.

Kategori statistik tak sepenuhnya menggambarkan daya tahan keluarga. Dua rumah tangga berpenghasilan serupa bisa berbeda ketahanannya karena jumlah tanggungan, utang, tabungan likuid, dan stabilitas pekerjaan.

Potret kesejahteraan perlu dilengkapi pemantauan perubahan kondisi rumah tangga: siapa yang mengalami kemunduran serta dukungan untuk mencegah keadaan memburuk.