Tindakan memalsukan status ekonomi misalnya mengaku miskin padahal berkecukupan termasuk kategori dosa yang sering terabaikan, padahal dampaknya sangat merusak moral individu dan tatanan kejujuran di masyarakat.

Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon menjelaskan tentang hukum manipulasi data, "Manipulasi itu berbohong, berbohong itu dosa."

Termasuk dosa besar adalah berdusta. "Kalau tidak ada yang dirugikan maka dosanya hanya berbohong saja. Tetapi kalau ada yang dirugikan maka dosanya dobel dengan yang dirugikannya," jelas Buya Yahya dalam cuplikan video di kanal YouTube Al Bahjah TV.

Merujuk pada penjelasan Buya Yahya dalam cuplikan video berjudul "Apa Hukumnya Orang Kaya Menerima BLT", Islam melarang keras seseorang mengambil hak yang diperuntukkan bagi orang lain.

Bansos merupakan bantuan dari negara untuk masyarakat dengan kriteria penerima yang jelas, yaitu orang yang tidak mampu. Maka jelas hukumnya orang yang mampu tidak boleh mengambilnya. Yang mampu boleh ikut menerima atau mengambil jika dalam keadaan barang tersebut masih tersedia lebih dan semua orang tidak mampu sudah tercukupi haknya.