Jika seseorang yang mampu memalsukan data agar mendapatkan bansos, atau ia berpura-pura berpenampilan miskin, berarti ia telah merebut dan memakan hak milik orang miskin. Cara yang dilakukan untuk mendapatkan barang tersebut adalah batil, dan itu dilarang.
Menyeret Pelakunya pada Kejahatan Lain dan Neraka: Dusta adalah pintu masuk bagi maksiat lainnya. Rasulullah SAW bersabda bahwa kedustaan akan menuntun kepada kejahatan (fujur), dan kejahatan akan menuntun menuju neraka (HR. Bukhari & Muslim).
Dicatat di Sisi Allah sebagai Pembohong (Kadzdzab): Seseorang yang membiasakan diri berbohong dan memalsukan sesuatu akan terus-menerus dicatat di sisi Allah sebagai seorang pendusta, dan terjerumus ke dalam salah satu tanda munafik.
Hilangnya Keberkahan Hidup dan Bencana Batin: Dusta itu menjalar dari hati ke lidah, lalu menjalar ke anggota badan. Maka rusaklah amal perbuatannya sebagaimana rusaknya lidah dalam berbicara. Jika Allah SWT tidak memberikan kesembuhan, semakin rusaklah mereka ke dalam kehancuran.
Menzhalimi Orang Lain yang Benar-Benar Membutuhkan: Kedustaan ini berdampak langsung pada masyarakat; warga yang sungguh-sungguh dalam golongan tidak mampu justru tergeser dan kehilangan hak bantuannya akibat data yang dimanipulasi.