NADIKABAR.COM — Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo tahun ini menggelar upacara adat Sekaten yang rutin digelar setiap tahun. Salah satu bagian dari tradisi itu adalah menabuh gamelan sekaten Kyai Guntur Madu dan Kyai Guntur Sari di pelataran Masjid Agung.

Hanya saja, penyelenggaraan upacara adat Sekaten di tahun ini ternyata membuat konflik yang terjadi di internal Keraton Solo semakin memanas. Masing-masing kubu merasa paling berhak terhadap gamelan pusaka itu.

Konflik internal yang semakin memanas ini menjadi salah satu berita yang banyak diakses pembaca NadiKabar dalam sepekan terakhir ini.

Seperti di acara Sekaten tahun-tahun sebelumnya, upacara adat menyambut Maulid Nabi ini dimulai dengan mengeluarkan gamelan Sekaten dari Keraton Solo menuju kompleks pelataran Masjid Agung.

Acara ini digelar oleh Lembaga Dewan Adat yang berada di kubu Paku Buwana (PB) XIV Mangkubumi. Gamelan dikeluarkan melalui Kori Kamandungan menuju Sitihinggil melewati alun-alun utara dan masuk ke Masjid Agung.

Gamelan itu biasanya tersimpan di Bangsal Parangkarsa. Namun, Ketua Umum LDA GRAy Koes Moertiyah atau Gusti Moeng menyebut tempat penyimpanan itu sudah rusak parah sehingga saat itu gamelan dipindah ke Sasana Handrawina.

"Ada dua perangkat nggih, Guntur Madu dan Guntur Sari. Nah, ini memang sudah dipindah ke sini (Handrawina) dari tempat sana (Pendopo Parangkarso) karena di sana keadaannya sudah parah banget itu gedungnya dan itu termasuk apa, proyek revitalisasi nanti," katanya ditemui awak media di Sasana Handrawina, Rabu (19/8/2026).

Dari Sasana Handrawina, gamelan itu dibawa ke Masjid Agung untuk ditabuh hingga puncak acara Garebek Mulud.

Prosesi Miyos Gangsa atau keluarnya gamelan sekaten itu ternyata membuat kubu PB XIV Purbaya tidak terima. Bahkan, salah satu pendukungnya, GKR Panembahan Timoer Rumbay marah-marah dan menuding kubu LDA mencuri gamelan itu.

Menurut Rumbay gamelan tersebut mengambil gamelan tanpa seizin Paku Buwono XIV Purbaya.

"Yang jelas mengambil gamelan tanpa seizin Sinuhun (PB XIV Purbaya) itu aja," bebernya.

Sempat terjadi adu mulut di sekitar kawasan tempat menabuh gamelan di pelatan Masjid Agung.

Namun, kubu LDA tidak merasa mencuri gamelan itu. Mereka beralasan telah mendapat izin dari PB XIV Mangkubumi.