Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA), KPH Eddy Wirabhumi mengaku sempat melerai saat kejadian tersebut. Pihaknya mengatakan bahwa gamelan sekati sudah mendapat izin Sinuhun (PB XIV Mangkubumi).
"Lha kami seluruh rangkaian acara sekaten kita selenggarakan bersama-sama Sinuhun (PB XIV Mangkubumi) juga instansi terkait," bebernya.
Ia mengatakan awalnya, PB XIV Mangkubumi hendak datang namun tidak jadi.
"Tadi Sinuhun mau hadir sebenarnya. Nanti cari waktu yang pas," kata dia.
Kubu Paku Buwono (PB) XIV Purbaya, membuat laporan ke Mapolresta Solo terkait soal rebutan gamelan Sekaten dengan pihak Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo yang dipimpin oleh Gusti Raden Ayu (GRAy) Koes Moertiyah atau Gusti Moeng.
Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, datang ke Mapolresta Solo sekira 14.30 WIB. Dia langsung menuju ke SPKT, dan diarahkan ke unit Reskrim Polresta Solo.
Sekira pukul 18.30 WIB, Gusti Timoer keluar dari gedung Reskrim. Dia menjelaskan, kedatangannya untuk menindaklanjuti somasi yang sudah layangkan ke LDA sebelumnya.
"Menindaklanjuti somasi yang kemarin saya layangkan, batas waktunya kan hari ini jam 10.00 WIB tadi pagi. Karena tidak ada klarifikasi, saya melaporkan sesuai dengan somasi yang saya layangkan," kata Gusti Timoer, kepada awak media di Mapolresta Solo, Senin (24/8/2026).
"Langsung laporan tindak pidana," imbuhnya.
Dijelaskan, laporannya terkait penguasaan tiga set gamelan sekatan, yakni Kyai Guntur Madu, Kyai Guntur Sari, dan Monggang Ageng.
"Sehingga dengan penguasaan atau pencurian atau penggelapan itu, kami selaku Pengageng Sasono Wilopo tidak dapat melaksanakan upacara adat menggunakan gamelan sekaten," jelasnya.
Sebaliknya, Gusti Timoer juga dilaporkan oleh salah satu abdi dalem yang mengaku terkena pukulan saat ribut-ribut di pelataran Masjid Agung.
Seorang Abdi Dalem bernama Ananda Versa Bagus Priono (26) mengadukan Pengageng Sasana Wilapa Paku Buwono XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay, dan BRM Yudhistira ke Polresta Surakarta atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.