"Artinya, Indonesia masih menarik modal asing, meskipun sebagian investor menghadapi keraguan terhadap risiko kelembagaan. Persoalannya bukan sekadar berapa banyak modal masuk, melainkan jenis investasi, kualitas proyek, dan keberlanjutan komitmennya," ujar Syafruddin kepada NadiKabar.com, Rabu (28/10).
Ia menuturkan keraguan tersebut tampak dari calon investor yang mempertimbangkan pengembangan family office di Bali.
Syafruddin menekankan bahwa investor pada dasarnya dapat menerima risiko pasar, tetapi sangat menghindari risiko yang bersumber dari perubahan aturan mendadak, sengketa kontrak, maupun penegakan hukum yang tidak konsisten.
Menurutnya, keraguan ini harus dijadikan sebagai sinyal bagi pemerintah untuk membenahi institusi, bukan lantas mengabaikannya. Jika keraguan tersebut terus dibiarkan hingga menyebabkan proyek produktif tertunda, diperkecil, atau dialihkan ke negara tetangga, ancaman serius terhadap penciptaan lapangan kerja dan perekonomian nasional tidak bisa dihindari.
Syafruddin mengingatkan bahwa penundaan investasi akan merembet pada penurunan permintaan di sektor konstruksi, mesin, bahan baku, hingga jasa pendukung.
"Setelah proyek batal, perekonomian juga kehilangan peluang pekerjaan permanen, transfer teknologi, serta pengembangan pemasok domestik," katanya.
Meski realisasi investasi Januari-September 2026 berkaitan dengan penyerapan sekitar 2,19 juta tenaga kerja, ia menegaskan risiko terbesar muncul jika ketidakpastian hukum menaikkan biaya modal dan menekan sektor industri padat karya maupun berteknologi tinggi.
Dalam jangka panjang, kata Syafruddin, kondisi tersebut diyakini bakal menggerus produktivitas dan pertumbuhan upah buruh.
"Meski demikian, jumlah investasi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Indonesia membutuhkan investasi yang menghasilkan nilai tambah luas, bukan sekadar memperbesar angka realisasi modal," tegas Syafruddin.
Sementara, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P. Sasmita membenarkan bahwa keraguan investor asing berpotensi mengancam penyerapan tenaga kerja jika dibiarkan berlarut-larut.