Standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa sebuah negara idealnya memiliki minimal 2 persen dari total populasi sebagai pendonor darah sukarela untuk memenuhi kebutuhan nasional. Dengan populasi Indonesia yang menembus 270 juta jiwa, kita seharusnya memiliki minimal 5,4 juta pendonor aktif. WHO juga menegaskan bahwa voluntary non-remunerated blood donation (VNRBD) atau donor darah sukarela tanpa imbalan adalah metode paling aman dan berkelanjutan.

Lalu, bagaimana cara kita keluar dari jebakan pendonor musiman? Jawabannya terletak pada pemberdayaan komunitas dan institusi pendidikan. Kampus adalah tambang emas pedonor potensial. Mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki energi, idealisme, dan tubuh yang sehat untuk menjadi pendonor rutin.

Perguruan tinggi merupakan ruang berkumpulnya generasi muda yang relatif mudah dijangkau melalui kegiatan edukasi dan organisasi kemahasiswaan. Terlebih bagi institusi pendidikan kesehatan, gerakan donor darah seharusnya menjadi bagian dari pembelajaran tentang pelayanan publik dan tanggung jawab sosial.

Hal inilah yang disadari oleh Poltekkes Kemenkes Semarang di Magelang, Jawa Tengah, yang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Magelang, dan Puskesmas Magelang Utara rutin mengedukasi mahasiswa dan masyarakat untuk menjadikan donor darah sebagai sebuah kebiasaan.

Ada tiga hal yang ditekankan dalam program ini. Pertama, mengedukasi masyarakat bahwa rutin mendonorkan darah sejatinya memberikan umpan balik positif bagi kesehatan pendonor itu sendiri. Salah satunya, merangsang regenerasi sel darah merah serta membantu mengurangi kekentalan darah yang berisiko memicu penyakit jantung.

Kedua, kegiatan donor darah insidental harus bertransformasi menjadi sistem yang terlembaga. Institusi pendidikan perlu memfasilitasi adanya "komunitas pendonor darah" yang jadwal donornya terintegrasi dengan PMI. Puskesmas sebagai ujung tombak layanan primer juga harus proaktif melakukan pendataan dan pembinaan pendonor di wilayahnya. Jika setiap kampus dan setiap kecamatan di Indonesia memiliki bank pendonor sukarela yang aktif, maka kita tidak perlu lagi kebingungan mencari darah saat terjadi musibah atau operasi darurat. Kita sedang membangun ketahanan nasional (national resilience) di bidang kesehatan dari lapisan paling dasar.

Ketiga, menjadikan momen tersebut sebagai titik tolak. Berhenti menjadi pendonor musiman dan menjadikan donor darah sebagai komitmen seumur hidup.

Persoalan darah tidak cukup diselesaikan dengan memperbanyak kegiatan donor darah. Ada rangkaian sistem yang harus bekerja secara bersamaan. Darah yang terkumpul harus melalui pemeriksaan keamanan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi ke fasilitas pelayanan kesehatan.