NADIKABAR.COM — Ketika masyarakat memahami bahwa donor darah memiliki manfaat timbal balik --saling menguntungkan antara pendonor dan penerima--, cara pandang mereka akan berpindah dari "menolong orang lain" menjadi "menjaga kesehatan diri sambil menyelamatkan nyawa".
Darah manusia adalah satu kebutuhan dalam sistem kesehatan yang tidak bisa dipenuhi hanya dengan kecanggihan teknologi, pembangunan rumah sakit, atau penambahan anggaran kesehatan.
Tidak ada pabrik yang bisa memproduksi darah manusia sebagai pengganti donor. Satu-satunya sumber darah bagi pasien yang membutuhkan transfusi—entah karena kecelakaan, operasi besar, atau kondisi darurat lain —adalah sumbangan sukarela dari manusia lain.
Pada kenyataannya, sebagian besar dari kita masih berstatus sebagai replacement donor (pendonor pengganti), yakni orang yang mendonorkan darahnya hanya karena diminta oleh rumah sakit untuk menolong kerabat yang sedang dirawat.
Kita masih terjebak dalam pola pikir reaktif dan musiman, bukan preventif dan berkelanjutan. Dalam situasi darurat, media sosial dan grup percakapan mendadak dipenuhi permintaan bantuan mencari golongan darah tertentu. Solidaritas memang muncul, tetapi sering kali datang ketika waktu sudah sangat mendesak.
Padahal, ketersediaan darah seharusnya dipersiapkan sebelum pasien membutuhkannya. Artinya, ketika kebutuhan darah terus meningkat, donor tidak boleh hanya menjadi gerakan spontan saat pasien berada dalam kondisi darurat.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa kebutuhan ideal darah di Indonesia diperkirakan mencapai 5,5 hingga 6 juta kantong per tahun. Sementara itu, PMI secara konsisten baru mampu memenuhi sekitar 4 juta hingga 4,5 juta kantong per tahun. Terdapat kesenjangan sekitar 1,5 juta kantong dibandingkan kebutuhan ideal nasional.
Angka ini memperlihatkan bahwa persoalan ketersediaan darah masih menjadi pekerjaan besar bagi sistem kesehatan Indonesia. Darah dibutuhkan untuk berbagai kondisi, mulai dari kecelakaan, operasi besar, perdarahan saat persalinan, hingga pasien penyakit kronis, seperti thalassemia yang memerlukan transfusi berulang.
Standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa sebuah negara idealnya memiliki minimal 2 persen dari total populasi sebagai pendonor darah sukarela untuk memenuhi kebutuhan nasional. Dengan populasi Indonesia yang menembus 270 juta jiwa, kita seharusnya memiliki minimal 5,4 juta pendonor aktif. WHO juga menegaskan bahwa voluntary non-remunerated blood donation (VNRBD) atau donor darah sukarela tanpa imbalan adalah metode paling aman dan berkelanjutan.
Lalu, bagaimana cara kita keluar dari jebakan pendonor musiman? Jawabannya terletak pada pemberdayaan komunitas dan institusi pendidikan. Kampus adalah tambang emas pedonor potensial. Mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki energi, idealisme, dan tubuh yang sehat untuk menjadi pendonor rutin.
Perguruan tinggi merupakan ruang berkumpulnya generasi muda yang relatif mudah dijangkau melalui kegiatan edukasi dan organisasi kemahasiswaan. Terlebih bagi institusi pendidikan kesehatan, gerakan donor darah seharusnya menjadi bagian dari pembelajaran tentang pelayanan publik dan tanggung jawab sosial.
Hal inilah yang disadari oleh Poltekkes Kemenkes Semarang di Magelang, Jawa Tengah, yang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Magelang, dan Puskesmas Magelang Utara rutin mengedukasi mahasiswa dan masyarakat untuk menjadikan donor darah sebagai sebuah kebiasaan.
Ada tiga hal yang ditekankan dalam program ini. Pertama, mengedukasi masyarakat bahwa rutin mendonorkan darah sejatinya memberikan umpan balik positif bagi kesehatan pendonor itu sendiri. Salah satunya, merangsang regenerasi sel darah merah serta membantu mengurangi kekentalan darah yang berisiko memicu penyakit jantung.
Kedua, kegiatan donor darah insidental harus bertransformasi menjadi sistem yang terlembaga. Institusi pendidikan perlu memfasilitasi adanya "komunitas pendonor darah" yang jadwal donornya terintegrasi dengan PMI. Puskesmas sebagai ujung tombak layanan primer juga harus proaktif melakukan pendataan dan pembinaan pendonor di wilayahnya. Jika setiap kampus dan setiap kecamatan di Indonesia memiliki bank pendonor sukarela yang aktif, maka kita tidak perlu lagi kebingungan mencari darah saat terjadi musibah atau operasi darurat. Kita sedang membangun ketahanan nasional (national resilience) di bidang kesehatan dari lapisan paling dasar.
Ketiga, menjadikan momen tersebut sebagai titik tolak. Berhenti menjadi pendonor musiman dan menjadikan donor darah sebagai komitmen seumur hidup.
Persoalan darah tidak cukup diselesaikan dengan memperbanyak kegiatan donor darah. Ada rangkaian sistem yang harus bekerja secara bersamaan. Darah yang terkumpul harus melalui pemeriksaan keamanan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Di sinilah pentingnya melihat donor darah sebagai bagian dari ketahanan kesehatan nasional. Pemerintah tidak cukup hanya mengimbau masyarakat agar bersedia menjadi pendonor. Negara juga harus memastikan kapasitas unit pengelola darah, ketersediaan peralatan pemeriksaan, fasilitas penyimpanan, tenaga kesehatan, serta sistem distribusi berjalan dengan baik.
PP Nomor 28 Tahun 2024 telah menegaskan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin pelayanan serta ketersediaan darah yang aman dan mudah diakses masyarakat. Artinya, donor darah memang membutuhkan partisipasi masyarakat, tetapi penyelenggaraan sistemnya merupakan tanggung jawab negara.
Pada akhirnya, isu darah bukanlah sekadar isu medis, tetapi isu kebangsaan. Indonesia adalah negara yang rawan bencana alam, mulai dari gempa bumi, tsunami, hingga erupsi gunung berapi. Ketika kita menjadi pendonor darah sukarela, kita sedang merawat nilai-nilai Pancasila dan semangat gotong royong yang menjadi jati diri bangsa.
Dalam konteks kesehatan, semangat gotong-royong dapat diwujudkan melalui kesediaan membantu sesama tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, maupun hubungan kekerabatan.
Donor darah menjadi salah satu bentuk paling konkret dari solidaritas tersebut. Seseorang memberikan sebagian darahnya tanpa harus mengenal siapa yang kelak menerimanya.
Mengulurkan lengan untuk meneteskan darah bagi sesama anak bangsa yang sedang berjuang di ranjang rumah sakit adalah bentuk cinta tanah air yang paling nyata dan suci. Mari mulai hari ini, dari hal yang paling dekat dengan kita.
*) Wahyu Joko Saputra, Dosen Kebidanan Magelang, Poltekkes Kemenkes Semarang; Efendi, operator Layanan Operasional Kebidanan Magelang, Poltekkes Kemenkes Semarang