NADIKABAR.COM — Setiap perubahan dalam tubuh kepolisian pada akhirnya bermuara pada satu pertanyaan mendasar, apakah perubahan tersebut mampu menjadi kekuatan institusional untuk menjaga keberlanjutan transformasi Polri?
Pertanyaan ini penting karena keamanan publik tidak mengenal pergantian periode kepemimpinan.
Ancaman terus bergerak, teknologi terus berubah, dan ekspektasi masyarakat terhadap negara semakin tinggi. Transformasi Polri semestinya tidak diletakkan sebagai rangkaian program yang selesai bersama berakhirnya masa jabatan seorang Kapolri, melainkan proses kelembagaan yang terus memperkuat kapasitas dan menyesuaikan diri dengan dinamika strategis.
Pergantian kepemimpinan Polri pada 1 Oktober 2026 memberikan konteks aktual. Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Suyudi, yang sebelumnya menjabat Kepala BNN, menyampaikan bahwa konsolidasi internal serta evaluasi program berjalan akan menjadi langkah awal.
Pernyataan Kapolri terpilih tersebut mengandung prinsip penting bahwa reformasi yang sehat tidak identik dengan memutus masa lalu. Ada pengetahuan organisasi, kebijakan teruji, dan infrastruktur yang membutuhkan penyempurnaan, bukan penggantian total.