Pembangunan infrastruktur di Papua tidak hanya berorientasi pada penyelesaian proyek, tetapi juga mampu membuka konektivitas dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat hingga ke wilayah-wilayah yang selama ini masih memiliki keterbatasan akses.
Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (KEP Otsus) Papua Velix Vernando Wanggai mengatakan percepatan pembangunan Infrastruktur dan pengembangan kewilayahan sebagai momentum untuk mengidentifikasi berbagai hambatan pembangunan di Tanah Papua.
Rapat koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan bersama pemerintah provinsi se-Tanah Papua merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat mempercepat pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah Papua sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dialog antara pemerintah pusat dan daerah penting untuk memperoleh gambaran mengenai perkembangan pembangunan, sekaligus mengidentifikasi persoalan yang selama ini menghambat percepatan pembangunan infrastruktur.
Pembangunan infrastruktur di Papua juga membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada proyek-proyek berskala nasional, tetapi juga memperhatikan kebutuhan konektivitas antarkawasan ke kampung-kampung.
Pendekatan ini menjadi langkah penting karena kondisi geografis Papua memiliki karakteristik berbeda dengan wilayah lain di Indonesia, sehingga pembangunan akses harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah.
Terkait hal itu, penting memperkuat koordinasi dan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan wilayah.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk menyusun strategi pembangunan jalan dalam beberapa tahun ke depan, termasuk menentukan prioritas pembangunan, proses pengadaan barang dan jasa, kesiapan lahan, hingga kejelasan pengelola maupun penyedia proyek.
Dengan koordinasi yang lebih baik, pembangunan infrastruktur diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri antara pemerintah pusat dan daerah, tetapi menjadi bagian dari satu strategi pembangunan kewilayahan yang terintegrasi.