Angka itu memberi konteks terhadap kebijakan pendidikan gratis. Beban pendidikan tidak berhenti pada persoalan ada atau tidaknya uang sekolah. Ketika jenjang pendidikan meningkat, kebutuhan pembiayaan ikut bertambah. Semakin panjang seorang anak melanjutkan pendidikan, semakin besar pula peran kemampuan ekonomi keluarga dalam menentukan apakah perjalanan tersebut dapat diteruskan.
Pemerintah selama ini sudah membangun berbagai instrumen untuk mengurangi hambatan tersebut. Program Indonesia Pintar (PIP) diarahkan untuk membantu peserta didik, sementara Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) membantu lulusan SMA atau sederajat dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi yang melanjutkan pendidikan tinggi. Pada 2026, kondisi ekonomi masih menjadi salah satu dasar penetapan penerima KIP Kuliah, termasuk melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Arahan pendidikan gratis memperluas pendekatan itu. Pemerintah mulai menggeser bantuan bagi kelompok tertentu menuju skema pembiayaan layanan pendidikan pada sekolah negeri secara lebih luas. Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan arahan Presiden mencakup layanan pendidikan gratis pada jenjang dasar dan menengah, bahkan dimulai dari taman kanak-kanak.
Perluasan akses tersebut muncul ketika pemerintah menempatkan pendidikan sebagai salah satu pos utama belanja negara. Dalam RAPBN 2027, anggaran pendidikan dirancang mencapai Rp820,9 triliun. Anggaran itu diarahkan, antara lain untuk peningkatan kualitas pembelajaran, sarana dan prasarana, kesejahteraan guru, dukungan bagi peserta didik, serta pemanfaatan teknologi untuk mengurangi kesenjangan mutu pendidikan antardaerah.