BPS bersama KNEKS, BI, OJK dan lembaga terkait perlu mulai menyusun Satellite Account Ekonomi Syariah. Tidak perlu menciptakan PDB baru. Yang diperlukan adalah memetakan nilai tambah ekonomi halal dan syariah yang selama ini tersebar dalam berbagai sektor PDB nasional.

Indonesia akhirnya mempunyai dua ukuran yang saling melengkapi: SGIE mengukur posisi dan daya saing Indonesia di dunia. PDB Syariah mengukur kontribusi ekonomi syariah di dalam negeri.

Kalau ranking SGIE meningkat tetapi investasi, ekspor, pekerjaan dan kontribusi terhadap PDB tidak meningkat, kita harus berani mengatakan bahwa kemajuannya belum substantif.

Indonesia juga perlu berkomunikasi lebih aktif dengan DinarStandard sebagai penyusun SGIE. Bukan untuk meminta ranking yang lebih tinggi atau meminta metodologi yang transparan, akademik dan tidak bias pada Indonesia.

Bukan untuk meminta nilai; cukup insight. MES dapat menyelenggarakan Indonesia-DinarStandard Annual Review setiap kali SGIE akan diterbitkan. Kita bisa minta country scorecard: indikator apa yang membuat Malaysia, UEA dan Arab Saudi unggul, indikator Indonesia mana yang turun, sumber dan tahun data yang digunakan, bagaimana normalisasinya, serta data Indonesia apa yang belum tertangkap. Pertemuan harus menghasilkan rencana tindakan, bukan sekadar seminar.

Bisakah Indonesia melampaui Malaysia, UEA dan Arab Saudi? Bisa, tetapi tidak dengan business as usual. Malaysia mempunyai keunggulan sistem. Indonesia mempunyai keunggulan skala. Tantangan Indonesia adalah mengubah skala menjadi sistem, dan sistem menjadi nilai tambah.

Karena itu jangan membangun ekonomi syariah sekadar untuk mengejar ranking SGIE. Bangunlah sistem yang menghubungkan sertifikasi halal, industri, pembiayaan, investasi dan ekspor. Konsolidasikan kekuatan keuangan syariah. Ukur hasilnya melalui PDB Syariah. Setelah itu ranking akan mengikuti.