β€œKita ingin dana umat pada akhirnya kembali untuk kesejahteraan umat. Potensinya sangat besar, tetapi perlu dikelola dengan baik, transparan, dan produktif,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mendorong pembenahan tata kelola dana umat agar potensi zakat dan berbagai instrumen filantropi Islam tidak berjalan sendiri-sendiri.

Salah satu gagasan yang ia lontarkan adalah membangun satu sistem pengelolaan dana umat melalui Badan Pemberdayaan Dana Umat (BPDU) atau lembaga dengan nomenklatur serupa.

Ia menyebut perlunya membangun sebuah mekanisme yang mampu mengonsolidasikan berbagai sumber daya ekonomi umat.