Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Menag Incar Dana Sosial Keagamaan Capai Rp. 1.000 T
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar membeberkan besarnya potensi dana sosial keagamaan di Indonesia yang selama ini belum tergarap optimal. Jika dihimpun secara terintegrasi, tot
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 11 September 2026 pukul 02:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Tak hanya fidyah, Menag juga menyoroti potensi denda (kafarat) dari pelanggaran puasa, seperti pasangan yang berhubungan suami istri di siang hari saat Ramadan. Potensi dari denda ini diproyeksikan mencapai Rp 500 miliar.
"Belum lagi yang melakukan hubungan suami istri di siang bolong Ramadan itu ternyata jumlahnya banyak. Ada sekitar Rp 500 miliar," tuturnya.
Selain dana denda puasa, beberapa instrumen keagamaan lain yang memiliki perputaran uang raksasa setiap tahunnya meliputi:
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.