NADIKABAR.COM β€” Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pendidikan antikorupsi di lingkungan pendidikan membutuhkan keteladanan yang patut menjadi contoh dan harus tercermin dalam perilaku yang berintegritas baik yang berasal dari pemimpin, guru, maupun dosen.

β€œPendidikan antikorupsi tidak cukup hidup di ruang kelas. Ia harus tampak di ruang guru, ruang pimpinan, dan ruang tata kelola lembaga pendidikan,” ujar Menag Nasaruddin Umar saat peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa.

Menurutnya, pendidikan antikorupsi tidak boleh berhenti pada pengetahuan mengenai benar dan salah. Integritas harus tumbuh menjadi karakter dan kebiasaan yang tercermin dalam seluruh ekosistem pendidikan. Integritas juga membutuhkan keteladanan dari guru dan pemimpin.

Kebiasaan menyontek, plagiarisme, membiarkan pelanggaran, hingga memilih diam ketika melihat ketidakjujuran, tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil dalam dunia pendidikan. Kebiasaan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi perilaku koruptif apabila dibiarkan tumbuh sejak bangku pendidikan.

Peserta didik, kata Menag, juga belajar integritas dari perilaku orang dewasa di sekitarnya. Karena itu tanggung jawab membangun pendidikan yang berintegritas tidak hanya berada pada peserta didik, tetapi juga guru, dosen, tenaga kependidikan, hingga pimpinan satuan pendidikan.