“Kepada para guru dan dosen, saya titip satu pesan. Peserta didik lebih banyak meniru daripada mendengar. Karena itu integritas yang kita inginkan dari mereka harus terlihat di dalam diri kita masing-masing,” kata Menag.
Plh. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi mengatakan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan digunakan untuk memotret kondisi integritas pendidikan sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) dan ekosistem pendidikan yang berintegritas.
“SPI Pendidikan ini juga merupakan salah satu upaya untuk mengukur dampak dari program pendidikan antikorupsi. Tentunya kita harapkan ini ke depannya akan meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif,” ujar Dian.
SPI Pendidikan mengukur tiga dimensi utama yakni karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan.
Khusus dimensi karakter, survei antara lain menemukan masih adanya peserta didik yang tidak berani menolak praktik menyontek ketika dilakukan banyak teman. Pada perguruan tinggi, praktik plagiarisme dilaporkan oleh 48 persen responden dan ditemukan pada 93 persen satuan pendidikan yang disurvei.