Ia mencontohkan kondisi ketika salah satu pasangan memiliki jenjang pendidikan jauh lebih tinggi dibandingkan pasangannya.

"Perbedaan jenjang pendidikan, misalnya istri seorang dokter sementara suami tidak tamat S1, atau sebaliknya," ujarnya.

Persoalan kesehatan dan kondisi fisik juga tidak luput dari perhatian. Menag menyebut kecelakaan yang menyebabkan disfungsi organ maupun penyakit tertentu yang muncul pada usia muda dapat menjadi ujian berat bagi kehidupan perkawinan.

"Cacat tubuh dan penyakit termasuk akibat kecelakaan yang menyebabkan disfungsi organ, serta penyakit seperti impotensi di usia muda," lanjutnya.

Hal yang cukup menarik perhatian adalah ketika Menag menyinggung perbedaan pilihan politik sebagai salah satu persoalan yang dapat memicu konflik dalam rumah tangga.

Menurut dia, perbedaan pilihan politik yang tidak dikelola dengan baik bahkan pernah berujung pada perceraian.

"Perbedaan pilihan politik juga pernah terjadi sekitar 500 kasus perceraian di satu provinsi akibat suami-istri berbeda pilihan calon kepala daerah, sampai ke tingkat pengadilan dengan anak sebagai saksi. Begitu rapuhnya sebuah perkawinan," ungkapnya.

Karena itu, ia mengingatkan pasangan suami istri agar mampu mengelola perbedaan. Perbedaan pilihan dalam kehidupan sosial maupun politik semestinya tidak menjadi alasan untuk menghancurkan hubungan keluarga.

"Hati-hati kalau ada pemilihan presiden, pemilihan eksekutif, legislatif itu ternyata juga menyumbang perceraian. Begitu rapuhnya sebuah perkawinan," tegasnya.

Beragam persoalan tersebut menjadi salah satu konteks penting dalam pelaksanaan NASUHA 2026. Forum yang mempertemukan penghulu dan ulama ini tidak hanya membahas persoalan perkawinan dari sisi keagamaan, tetapi juga mendorong penguatan keluarga agar mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan modern.