NASUHA 2026 menjadi ruang untuk bertukar gagasan, berbagi praktik baik, sekaligus merumuskan rekomendasi terkait penguatan layanan keluarga.

Sejumlah isu yang menjadi perhatian tim redaksi lain ketahanan perkawinan, konseling keluarga, perlindungan perempuan dan anak, penguatan kelembagaan Kantor Urusan Agama (KUA), hingga pengembangan layanan keluarga yang mampu merespons perubahan sosial di tengah masyarakat.

Dalam upaya tersebut, penghulu, penyuluh agama, ulama, dan KUA memiliki posisi strategis. Peran mereka tidak berhenti pada proses pencatatan maupun pelaksanaan pernikahan, tetapi juga mencakup edukasi dan pendampingan kepada pasangan sebelum dan setelah menikah.

Salah satu instrumen pencegahan yang dikembangkan Kementerian Agama adalah Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin.

Program tersebut memberikan bekal kepada pasangan mengenai berbagai aspek kehidupan rumah tangga, mulai dari komunikasi tim redaksi pasangan, pengelolaan konflik, ekonomi keluarga, hingga penguatan ketahanan keluarga.

Bimwin diharapkan tidak sekadar menjadi formalitas sebelum akad nikah. Program ini menjadi ruang bagi calon pasangan untuk mengenali potensi persoalan yang mungkin muncul sekaligus membangun kemampuan untuk menghadapinya secara bersama-sama.

Penguatan Bimwin juga perlu berjalan beriringan dengan pengembangan layanan keluarga di KUA. Dengan demikian, pendampingan kepada pasangan tidak berhenti setelah akad nikah, tetapi dapat berlanjut ketika keluarga menghadapi persoalan dalam kehidupan rumah tangga.

Melalui NASUHA 2026, Kementerian Agama mendorong agar ketahanan keluarga menjadi tanggung jawab bersama tim redaksi ulama, penghulu, penyuluh, dan KUA.

Upaya mencegah perceraian pun diharapkan tidak hanya dilakukan ketika konflik telah berada di ujung rumah tangga. Pencegahan perlu dimulai jauh lebih awal, yakni dengan membangun kesiapan calon pengantin, memperkuat komunikasi pasangan, serta menghadirkan layanan keluarga yang mampu mendampingi masyarakat menghadapi dinamika kehidupan perkawinan.

Dengan begitu, perkawinan tidak hanya dipersiapkan untuk menghadapi hari akad, tetapi juga untuk menjalani perjalanan panjang kehidupan rumah tangga setelahnya.