Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Menaker Bantah Magang Nasional Bisa Gantikan Karyawan Tetap
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membantah kekhawatiran program Magang Nasional akan menggantikan pekerja tetap di perusahaan hingga memicu pemutusan hub
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 12:46 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Yassierli menegaskan pemerintah akan terus mengawasi pelaksanaan program tersebut agar perusahaan tidak memanfaatkan peserta magang sebagai pengganti pekerja reguler. Ia menekankan bahwa tujuan utama pemagangan adalah meningkatkan keterampilan peserta.
"Kita terus ngawal perusahaan-perusahaan bahwa kalau mereka magang, ya mereka magang bukan bekerja dan konteks magang sekali lagi adalah mereka untuk meningkatkan kompetensi," tegasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.