Meskipun majelis hakim di Mahkamah Agung sudah ditetapkan, Nikita Mirzani saat ini masih harus menanti nasib status hukumnya. Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjelaskan otoritas sepenuhnya kini berada di tangan hakim agung, dan semua pihak hanya tinggal menunggu hasil dari pertimbangan hukum tersebut.
"Dan berdasarkan SIPP yang ada, majelis hakim yang memeriksa, mengadili permohonan peninjauan kembali dari Nikita Mirzani juga telah ditunjuk dan masih menunggu putusan dari majelis hakim tersebut," ujar Halida Rahardhini.
Kasus ini bermula dari laporan pengusaha sekaligus kecantikan dokter Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan dan pencucian uang.
Nikita Mirzani dituduh mengancam akan menyebarkan ulasan negatif terkait produk milik pelapor dan meminta uang senilai Rp4 miliar.