"Kita harapkan ini bisa menjadi semacam upaya untuk mendorong kemajuan kebudayaan dan menjadikan museum, taman budaya, keraton, istana, dan semuanya ini sebagai enklaf budaya atau kantong budaya," katanya.

Menurut Fadli, penguatan fungsi ruang budaya dapat membuka peluang bagi tumbuhnya ekonomi budaya dan industri budaya kreatif.

Kolaborasi dengan sektor ekonomi kreatif, misalnya melalui pengembangan cendera mata, produk kreatif, serta kuliner yang bersumber dari tradisi keraton, dapat menjadi salah satu bentuk pemanfaatan kekayaan budaya yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, juga menekankan pentingnya menghubungkan kekayaan budaya dengan pengembangan produk ekonomi kreatif.

Menurutnya, cerita dan nilai yang terkandung dalam pusaka serta warisan budaya Nusantara dapat dikembangkan menjadi berbagai produk kreatif, mulai dari cendera mata hingga film, sehingga memiliki nilai tambah ekonomi.

"Setelah aset budaya menjadi aset ekonomi, pengelolaan dan penjualannya bisa melalui wadah koperasi. Jadi, ini sebuah ekosistem tempat para stakeholder yang mungkin selama ini puzzle-nya tercerai-berai, hari ini insyaallah mulai tergabung menjadi satu," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) sekaligus Karaeng Turikale VIII Maros, Brigjen Pol. (Purn.) A.A. Mapparessa, menyoroti pentingnya dukungan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan keraton dan lembaga adat di Indonesia.