NADIKABAR.COM — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui harga cabai mengalami kenaikan, khususnya harga cabai rawit. Rata-rata nasional harga cabai rawit merah mencapai Rp 70.000 per kilogram (kg).

Budi mengatakan faktor cuaca menjadi penyebab di balik kenaikan harga cabai. Namun, ia memastikan terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait agar pasokan cabai tetap aman.

"Kalau kita lihat harga rata-rata nasional kan Rp 70.000. Kami sudah komunikasi memang karena musim panas ini, tapi kalau cabai yang lain, cabai merah besar dan segala macam, itu normal malah rata-rata masih di bawah HET," ujar Budi saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).

Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) harga semua jenis cabai kompak mengalami kenaikan. Harga cabai merah keriting dibanderol Rp 55.996 per kilogram (kg) atau naik 0,09% jika dibandingkan dengan hari sebelumnya.

Harga cabai rawit merah juga mengalami kenaikan 0,56% atau mencapai Rp 74.435/kg. Harga cabai merah besar juga naik 0,09% menjadi Rp 48.202/kg. Budi menjelaskan untuk menstabilkan harga cabai melalui pengiriman pasokan cabai dari daerah-daerah yang mengalami kelebihan produksi (surplus) ke daerah-daerah yang mengalami defisit.

"Tapi kita terus komunikasi, ya, terkait dengan cabai rawit memang salah satu faktornya adalah karena musim panas. Ya nanti distribusi yang surplus," beber ia.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) Abdul Hamid memprediksi harga cabai rawit merah bisa menembus Rp 120.000 per kg. Harga ini terjadi jika produksi cabai rawit merah hanya ada di dataran rendah dan produksi cabai rawit merah di beberapa bulan ke depan gagal.

"Kalau sananya nggak ada. Gagal semua ya bisa-bisa sampai Rp 100.000-Rp 120.000/kg (di masyarakat) di petani ya Rp 70.000-Rp 80.000/ kg," ujarnya saat dihubungi NadiKabar, Minggu (20/9/2026).