Budi menekankan bahwa produk UMKM yang ingin masuk ke ritel modern tidak hanya harus memiliki barcode, tetapi juga memenuhi standar kualitas dan memiliki daya saing.

"Kalau produk tidak punya daya saing, tidak bagus, ya tidak bisa masuk. Karena konsumen punya standar, ritel juga punya standar," ujar Budi.

Ia menyebut penggunaan barcode merupakan bagian dari upaya meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperluas akses UMKM terhadap pasar domestik.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan Indonesia memiliki jaringan ritel modern yang sangat luas. Jumlah minimarket di Indonesia, kata Budi, telah mencapai lebih dari 50.000 gerai.